Tentang Klinik Umiyah

Klinik  Umiyah didirikan dengan tujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Di Klinik Umiyah pasien tidak ditarik bayaran, tetapi cukup dengan mengisi kotak amal. Kebutuhan biaya operasional dan pembangunan Klinik Umiyah ditutup melalui dana zakat, infaq dan sedekah.

Klinik Umiyah didirkan diatas tanah seluas sekitar 1000 m yang merupakan wakaf dari keluarga RP Jaya di desa Lugososo, di jalan lingkar luar kota Purworejo. Klinik Umiyah dibangun dan dikelola oleh Yayasan Islam Ummy. Yayasan Islam Ummy terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR : AHU - 4687. AH.0104 Tahun 2009. Alamat sekretariat di Jl MayJen Sutoyo 107, Purworejo, Jawa Tengah.

RB Umiyah diresmikan pada tanggal 11 Juli 2010 berdasarkan keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo No 44/03/RB/2010. RB Umiyah dapat dikontak di (0275)-3336565. Mulai bulan Agustus 2010, RB Umiyah juga memberikan pelayanan poli umum dibawah asuhan dr Yohana Sunarsih yang buka praktek di sore hari, bidan Aprilia Rahmawati, Ratri Setianingrum, dan Putri Kumala Sari serta perawat Harmini.

Alhamdulillah, izin Klinik Rawat Inap Pelayanan Medik Dasar Umiyah sudah terbit Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Jesehatan Kabupaten Purworejo Nomor 188.4/554/2011 tentang zin Sementara Klinik Rawat Inap Pelayanan Medik Dasar Umiyah, ditetapkan di Purworejo pada tanggal 22 Februari 2011.


Hingga saat ini pembangunan Klinik Umiyah masih terus berjalan. Alat alat kesehatan juga masih harus terus dilengkapi. Silahkan salurkan wakaf anda dengan ikut membangun Klinik Umiyah.